
loading...
Perwakilan buruh pun mengadukan nasibnya kepada pihak Kecamatan Ciruas agar dapat diberikan kesempatan bertemu dengan manajemen perusahaan untuk membicarakan hak-haknya.
"Ada sekitar 600 sampai 800 buruh yang di PHK secara bertahap oleh pihak perusahaan. Apalagi, kita cuma dikasih pesangon Rp9,5 juta doang," ujar salah satu buruh Tuti kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Menurut dia, para buruh yang sudah bekerja di perusahaan asal Korea selama lima tahun sebagai operator alat jahit sepatu harus menganggur dan tak dapat penghasilan. Padahal, mereka menjadi tulang punggung keluarga.
"Kami juga dipaksa oleh pihak perusahaan menandatangani surat pengunduran diri. Perusahaan bilangnya sih kolaps, sepi orderan," ujarnya.
Buruh lainnya, Rodiah meminta unsur muspika Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, untuk memediasi dan meminta pesangon mereka dibayarkan secara penuh oleh perusahaan, yakni Rp50 juta.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2rafk1k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sedih, Ratusan Buruh di Serang Di-PHK Jelang May Day"
Post a Comment