Search

Polisi Sita 10 Truk dan 4 Alat Berat dari Tambang Ilegal di Aceh

loading...

ACEH - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah menyita sebanyak 10 unit truk dan empat alat berat dari lokasi penambangan liar galian C milik perusahaan PT NK pada Minggu (8/4/2018) pagi. Di duga perusahaan tersebut melakukan pengalian material di kawasan hutan konservasi di Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

Sejumlah truk dan alat berat tersebut langsung diangkut untuk diamankan sementara di Mapolres Bener Meriah untuk selanjutnya di bawa ke Polda Aceh. Selain mengamankan sejumlah truk alat dan berat pihak kepolisian juga mengamankan belasan pekerja dari lokasi tambang ilegal tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah AKP Fadilah,  yang turut dalam operasi tersebut mengatakan, telah menyegel lokasi penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan konservasi di Kecamatan Linge Aceh Tengah.

"Kami masih menyelidiki kasus ini. Dan penanganannya akan diambil alih Polda Aceh," ujarnya.

(whb)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2Hha2bl

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Sita 10 Truk dan 4 Alat Berat dari Tambang Ilegal di Aceh"

Post a Comment

Powered by Blogger.