Search

Gelar Razia, Polres Pekalongan Sita 410 Botol Miras Oplosan

loading...

PEKALONGAN - Kepolisian Resor Pekalongan melaui Polsek Kedungwuni melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan  hasil operasi cipta kondisi malam,  Jum'at (20/4/2018) malam.

Kegiatan Operasi cipta kondisi malam tadi,  dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni Ipda Taufik Rohman. Dalam Operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang penjual miras jenis ciu di antaranya Herman alias Caplin, (22) buruh warga Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, kabupaten Pekalongan, dan Subhan, (42)  buruh warga Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Selain mengamankan  dua orang penjual miras, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 208 botol aqua besar isi miras jenis ciu (bahan oplosan)  dan 6 botol dari Herman alias Caplin serta 202 botol dari Subhan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom,  mengatakan, tersangka pertama Herman alias Caplin diamankan di depan sebuah  pabrik textile  ketika sedang menjajakan ciu jenis miras. Setelah diinterogasi didapat keterangan bahwa ciu tersebut didapat dari tersangka Subhan.

Dari informasi tersebut, kemudian petugas meminta kepada Herman alias Caplin untuk mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada  Subhan agar datang  untuk mengirim ciu lagi.

Tidak berapa lama, tersangka Subhan datang membawa ciu sebanyak 10 botol, dan kemudian tersangka langsung diamankan petugas.   Dari keterangan tersangka Subhan, didapat bahwa dirinya masih  menyimpan ciu di rumahnya di Desa Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, sebanyak 16  kardus aqua besar yang setiap kardusnya berisikan 12 botol aqua besar.

“Untuk sementara, kedua tersangka akan diancam dengan  pasal 35 perda Kabupaten  Pekalongan No. 2 th 2011. Namun petugas juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan penerapan pasal yang mungkin lebih memberatkan mengingat dampak minuman tersebut sangat membahayakan, " jelas Iptu Akrom.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan menambahkan, bahwa jajaran Polres Pekalongan saat ini  sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan operasi cipta kondisi di antaranya merazia miras yang bisa meningkatnya kejahatan maupun kriminal lainnya di masyarakat.

"Kami berharap melalui operasi cipta kondisi peredaran miras relatif kecil sehingga bisa menekan kasus kriminal," katanya.

(pur)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2F2I9B9

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gelar Razia, Polres Pekalongan Sita 410 Botol Miras Oplosan"

Post a Comment

Powered by Blogger.