
loading...
Mobil itu diduga diselundupkan dari luar negeri ke Tanjungpinang untuk dijual kepada pengusaha. Namun, jual beli tidak terlaksana sesuai rencana sehingga pemiliknya mengirim mobil itu ke Batam.
Polisi yang mengetahui keberadaan mobil antik itu langsung mengamankannya. Saat ini mobil Roll Royce dan truk Colt Diesel berkepala warna kunig telah diamankan di Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksan lebih lanjut. Mobil terparkir di depan kantor Sabhara ditutupi dengan terpal.
"Iya, kita kemarin memang ada mengamankan satu unit unit mobil antik (Roll Royce)," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno yang akrab disapa Moko saat dikonfrimasi, Jumat (20/4/2018).
Dia menjelaskan mobil antik itu disita untuk proses lanjut saat diangkut truk menuju Batam. Moko menuturkan, petugas turut mengamankan empat pelaku saat melakukan pengiriman mobil berwarna kombinasi putih tersebut. Keempat pelaku yang diamankan untuk dimintai keterangan pemeriksaan lebih lanjut.
"Empat pelaku yang diamankan sopir dan kernek truk pengankut mobil itu. Mereka diperiksa masih sebatas saksi," kata dia.
Lanjut, kata Moko, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan saksi untuk mengungkap siapa pelaku dibalik penyelundupan mobil Roll Royce. Dia menjelaskan pihaknya masih mendalami kasusya. Mobil antik tanpa dokumen itu diduga telah melanggar kepabeanan masuk ke Indonesia.
"Kita sudah introgasi delapan orang untuk mencari tahu siapa pemiliknya. Yang jelas saat ini kasusnya masih kita dalami dulu," ujar Moko.
Untuk lebih jelasnya, kata dia, setelah ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan dikabari. Petugas hingga kini masih mencari tahu siapa-siapa yang terlibat dalam bisnis mobil bodong yang diselundupkan dari luar negeri ke Tanjungpinang. "Nanti kita akan rilis kalau ada perkembangan lebih lanjut," tandas Moko.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2HElmRw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Bodong, Mobil Roll Royce Antik Disita Polres Tanjungpinang"
Post a Comment