Search

Polresta Dumai Amankan 19,98 Kg Sabu dari Malaysia

loading...

PEKANBARU - Pihak Polresta Dumai, Riau mengamankan sabu seberat hampir 20 kg. Barang terlarang itu diselundupkan dari Malaysia.

"Barang bukti yang kita amankan sabu seberat 19,98 kg. Barang tersebut diamankan dari tersangka RN (45)," ucap Kapolresta Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kamis (29/3/2018).

Penangkapan bandar sabu itu berawal saat kemarin pihak Polsek Dumai Kota dan Polresta Dumai melakukan penyelidikan bahwa ada warga membawa sabu dengan jumlah yang cukup banyak. Pada 28 Maret 2018 pukul 16.00 WIB, polisi melakukan penyelidikan.

Saat itu petugas menyamar sebagai petani dan berpura-pura membeli pupuk. Saat itulah petugas melihat RN sedang membawa dua tas Jalan Sejahtera Gang Galon IV Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Kemudian ada seseorang yang akan menjemputnya. Saat akan disergap itulah yang menjemput tersangka RN berhasil melarikan diri. Sementara, RN berhasil dibekuk petugas.

Dari hasil pemeriksaan didapat 19 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik teh warna hijau. Sabu tersebut dijemput di perbatasan Indonesia dan Malaysia.

"Tersangka mengaku mendapat sabu itu dari Selat Malaka dan rencananya akan dibawa ke Medan," ucap mantan Kapolres Siak itu.

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2GhVpap

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polresta Dumai Amankan 19,98 Kg Sabu dari Malaysia"

Post a Comment

Powered by Blogger.