
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat UU Migas dan ditahan di sel Polres Indramayu. Sedangkan bahan bakar minyak jenis premium dan dua unit mobil pick up yang digunakan pelaku diamankan oleh petugas kepolisian sebagai barang bukti,” kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, Jumat (9/2/2018)
Kapolres menjelaskan, bbm jenis premium ini diperoleh para pelaku dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Para pelaku membeli dengan menggunakan jeriken, selanjutnya dijual kembali ke pemilik pom mini di wilayah Indramayu Barat.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2EvZ032
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Indramayu Sita 2,1 Ton BBM Ilegal"
Post a Comment