Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah kabupaten Jayawijaya tahun 2018 berlangsung di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Senin (12/2/2018).
Ketua KPUD Kabupaten Jayawijaya Adi Wetipo menetapkan paslon yang memenuhi syarat dalam pemilukada Jayawijaya tahun 2018 adalah Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi. Menetapkan paslon dalam pemilukada Jayawijaya tahun 2018 dengan satu pasangan calon alias calon tunggal.
Usai pembacaan penetapan, dilanjutkan dengan penandatangan surat keputusan KPUD Jayawijaya dan penyerahan surat keputusan kepada paslon yang memenuhi syarat.
Pantauan SINDOnews, dalam rapat pleno penetapan ini, aparat polisi dan TNI disiagakan untuk mengantisipasi adanya isu akan dilakukannya aksi unjuk rasa menduduki objek vital di kota Wamena dari pasangan calon yang tidak lolos dalam proses verifikasi beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi yang memenuhi syarat sebagai calon tunggal didukung 10 parpol. Di antaranya PDI P (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Gerindra (4 kursi), PKB (3 kursi), Hanura (2 kursi), PAN (1 kursi) dan partai lainnya PKS, Nasdem, PKPI, dan PBB atau di dukung 26 kursi di DPRD Kabupaten Jayawijaya dari 30 jumlah kursi yang ada.
Sementara dua pasangan lainnya Bartol Paragaye-Ronny Elopere dan Jimmy Asso-Lemban Kogoya ditolak lantaran berkas pencalonan dan berkas calon tidak memenuhi syarat.
Aktivitas Kota Wamena dan sejumlah objek vital lainnya hingga berita ini diturunkan masih dalam kondisi aman terkendali. Salah seorang petugas maskapai penerbangan di Wamena menyebutkan, aktivitas di Bandara Wamena tetap berjalan normal. Aparat tetap bersiaga di sekitar bandara.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2nQP7Dx
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pilkada Jayawijaya Hanya Diikuti 1 Paslon"
Post a Comment