Search

KPU Deliserdang Tunda Penetapan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah

DELISERDANG - KPU Deliserdang terpaksa menunda penetapan bakal pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Sebab, masih ada dua bakal pasangan calon dari jalur independen yang melakukan proses gugatan.

"Kami menunda penetapan bakal calon Bupati ini karena bakal paslon independen masih melakukan gugatan. Namun, tahapan tahapan Pilkada tetap berjalan. Kami akan mengumumkan pada 19 Februari mendatang," kata Ketua KPU Timo Daulay didampingi empat Komisioner saat penyampaian rapat terbuka penelitian perbaikan persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan di Aula Kantor KPU Deliserdang, Lubuk Pakam, Senin (12/2/2018).

Padahal hampir dipastikan bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang didukung 11 partai politik, yakni petahana H Ashari Tambunan-HM Ali Yusuf Siregar akan maju tanpa saingan alias melawan kolom kosong.

Dalam rapat pleno yang dihadiri partai pendukung bakal paslon H Ashari Tambunan - M Ali Yusuf Siregar dan mewakili bakal pasangan calon independen, Sofyan Nasution-Hj Jamilah. Sedangkan bakal pasangan calon Mion-Zainal tidak hadir.

Setelah pembacaan penyampaian penelitian perbaikan persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan tersebut, KPU menyerahkan berita acara ke semua bakal pasangan calon, berturut-turut kepada tim Ashari Tambunan-Yusuf Siregar dan ke tim Sofyan Nasution. Sedangkan pasangan Mion-Zainal tidak diberikan berhubung tidak hadir.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2o1s8oo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Deliserdang Tunda Penetapan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah"

Post a Comment

Powered by Blogger.