Search

Kasus Keracunan Limbah, Kapolres Karawang: Tak Ada Ampun Bagi Penjahat Lingkungan

KARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan memastikan tidak ada ampun bagi pelaku pembuang limbah batubara yang mengakibatkan 8 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, keracunan. Penyidik Polres Karawang sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gudang besi rongsok milik CV Adang Jaya.

"Ini kejahatan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat pasti akan kita tindak tegas.  Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab, apalagi ini diduga melibatkan perusahaan industri ini berbahaya jika dibiarkan," kata Hendy, Kamis (15/2/2018).

Menurut Hendy, selain mengusut pelaku pembuang limbah batubara, pihaknya juga melakukan tindakan penyelamatan terhadap warga setempat agar korban tidak bertambah. Limbah batubara yang disimpan dan ditumpuk di gudang rongsok tersebut harus segera dibersihkan karena baunya menyengat dan membahayakan warga setempat.

"Kami sudah terjunkan tim forensik untuk memeriksa limbah tersebut. Kemudian kami bersihkan karena sudah mengganggu dan membahayakan warga." katanya.

Hendy mengatakan selain penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan Polres Karawang juga menggandeng Pemkab Karawang untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya limbah. Masyarakat diminta mewaspadai jika ada pihak yang mengajak untuk membuang limbah.

"Kadang ada juga warga yang tidak tahu, jika limbah yang mereka buang itu berbahaya buat masyarakat. Makanya kita perlu sosialisasikan apalagi Karawang itu kota industri pasti banyak menghasilkan limbah," katanya.

Sebelumnya diberitakan 8 orang warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel dilarikan ke rumah sakit setelah keracunan udara yang berasal dari limbah batubara. Limbah batu bara tersebut disimpan di gudang besi rongsok milik CV Adang Jaya.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2srCByQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Keracunan Limbah, Kapolres Karawang: Tak Ada Ampun Bagi Penjahat Lingkungan"

Post a Comment

Powered by Blogger.