
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menjelaskan bahwa sabu tersebut sudah dikemas rapi dengan bungkusan teh bertuliskan bahasa China. Modus menggunakan pembungkus teh sudah beberapa kali ditemukan dalam kasus penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Riau.
"Dalam pengungkapan kasus ini kami bekerja sama dengan Polda Riau. Selain sabu-sabu, kami juga menyita barang bukti satu pucuk senjata jenis airsoft gun," ucap Susanto, Kamis (8/2/2018).
Kapolres menambahkan, jika diuangkan sabu-sabu seberat 3,9 Kg tersebut itu senilai Rp4 miliar. Sabu itu diperkirakan diselundupkan lewat perairan. Pencegahan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,9 Kg ini juga menyelamatkan sekitar 23.500 orang dari penyalahgunaan narkoba.
Kedua tersangka diamankan di dua lokasi, pertama tersangka I ditangkap di Hotel Holie, Pekanbaru. Setelah dikembangkan, polisi menangkap tersangka F di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2nLhmDD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Bandar Penyelundup 3,9 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polresta Pekanbaru"
Post a Comment