Siamang itu diserahkan oleh Irsan Syamsudin, warga Jalan Sumber Sari Pekanbaru. Penyerahan diterima oleh petugas BBKSDA Riau, Novi Mulyadi.
"Saat ini siamang itu dalam pengawasan tim medis," kata Humas BBKSDA Riau Dian Indriati Senin (29/1/2018).
Dari keterangan Irsan, siamang itu sudah dipeliharanya selama empat tahun. Siamang itu diberikan seorang temannya. Saat diterimanya, siamang itu dalam keadaan sakit.
Oleh Irsan, siamang itu dipelihara. Selama bersama Irsan, siamang itu dalam keadaan sehat. Saat ini siamang tersebut berusia 5 tahun.
Pihak BBKSDA menyebut, penyerahan satwa dilindungi itu setelah tetangga Irsan menyampaikan ke petugas bahwa ada warga yang memelihara siamang. Warga mengaku pernah digigit siamang tersebut.
Setelah dibujuk oleh petugas, akhirnya Irsan bersedia menyerahkan satwa yang telah dipeliharanya selama 4 tahun tersebut.
Dia menambahkan, satwa langka itu dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Kita apresiasi atas sikap warga yang dengan sukarela menyerahkan siamang itu ke petugas," katanya.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2DXjYaA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Pekanbaru Serahkan Siamang ke Balai Konservasi"
Post a Comment