“Dari dua kasus tersebut, sudah dipastikan Danny tidak terindikasi dalam kasus tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar press release di gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Makassar, Jumat 5 Januari 2018.
Dicky menambahkan, surat SKCK Danny untuk mendaftar sebagai calon petahana Wali Kota Makassar pun sudah diterbitkan oleh Direktorat Sat Intelkam Polda Sulsel. “Berarti sudah tidak ada indikasi untuk Danny. Dia (Danny) sudah dipastikan tidak tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Tipikor Polda Sulsel memeriksa tujuh saksi termaksud Wali Kota Makassar Danny Pomanto, sejak 2 hingga 4 Januari 2018. Danny diperiksa dalam kasus dugaan Tipikor pohon Ketapang dan kasus kerajinan lorong Makassar, di UMKM Makassar.
"Beliau (Danny) hanya sebagai saksi, karena hari ini juga kami sudah tanda tangani surat SKCK beliau untuk daftar hari senin di KPU," jelas Dicky.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2F23Z8V
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Makassar Danny Pomanto Dinyatakan Bersih Korupsi"
Post a Comment