Pemanggilan ketiga Lurah di wilayah Kecamatan Alam Barajo dan Kota Baru Kota Jambi tersebut, karena terkait kehadiran dalam acara pelantikan Ranting Partai Hanura dan Pemantapan Pemilu pada 16 Desember 2017 di salah satu hotel di ruas jalan Patimura Kota Jambi.
"Saya datang untuk mengklarifikasi kehadiran saya ke pelantikan tersebut sebagai tamu, kebetulan menjabat sebagai lurah setempat. Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada saya," ungkap Lurah Kenali Besar, Hamdani kepada wartawan seusai menjalani pemeriksan Panwaslu Kota Jambi.
Dari pantauan di kantor Panwaslu Kota Jambi, pertama kali menjalani pemeriksaan Panwaslu yakni Lurah Bagan Pete, Ario Kusuma Wijaya; Lurah Kenali Besar, Hamdani; dan Lurah Mayang Mangurai, Assad Prawira.
"Mereka kami panggil untuk proses klarifikasi terkait kedatangan ke Pelantikan Ranting Partai," ungkap Anggota Panwaslu Kota Jambi Fahmi Nasrullah.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2F4ZbQ5
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Lurah di Kota Jambi Diperiksa Panwaslu"
Post a Comment