Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliadi mengatakan, ada ribuan ekor ikan hias dan puluhan ekor udang serta binatang laut lainnya diamankan. Dia menjelaskan, ada ikan hias laut sebanyak 1.000 ekor, udang hias 50 ekor, bintang laut 100 ekor, dan anemon 100 pieces.
"Aneka hewan itu dikemas dalam styrofoam dan dibungkus kardus cokelat," katanya di Jembrana, Jumat (12/1/2018).
Aneka hewan itu dibawa oleh Jup (47), asal Banyuwangi, Jawa Timur. Mobil pikap L 300 yang dikemudikan Jup diamankan saat melalui pemeriksaan di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk.
"Setelah kami periksa dokumen pengirimannya, ternyata dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina tidak sah lantaran tidak mencantumkan identitas kendaraan yang memuat," katanya.
Saat ini masih pihaknya masih memeriksa pelaku dan masih akan berkoordinasi dengan Balai Karantina. "Barang bukti yang dibawa dari Banyuwangi tujuan Denpasar dan kendaraannya diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk," pungkasnya.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2D5KvlK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gagalkan Penyelundupan Aneka Satwa Laut di Gilimanuk"
Post a Comment