Search

Pemkab Siak Terapkan Perda Zakat untuk Petani

SIAK - Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau, menerapkan Perda zakat untuk petani. Hasil dari zakat petani ini akan disalurkan kembali kepada penerima zakat.  

Ini diwujudkan dengan diluncurkan Pencanangan Zakat Pertanian Padi dan Panen Raya di Desa Bunga Raya Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak. Dalam kegiatan ini dihadiri Bupati Siak Syamsuar, Komandan Korem 031 Wira Pekanbaru Brigjen TNI Edy Natar Nasution dan badan amil zakat pemda setempat.

"Kita menerapkan zakat pertanian padi sebesar Rp5% dari hasil petanian padi warga. Nantinya zakat yang diberikan oleh petani akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Semua dicatat dan terbuka," ucap Syamsuar Senin (19/1/2018).

Perda zakat, menurut Syamsuar sudah sesuai anjuran agama Islam. Karena zakat merupakan hal yang wajib bagi umat Islam. Dimana di Siak merupakan mayoritas beragama Islam.

"Zakat merupakan kewajiban bagi kita semua. Dengan adanya sebagian harta yang dikeluarkan untuk zakat, semoga harta kita menjadi bersih dan berkah," ucap Bupati Syamsuar.

Dalam pencanangan program zakat ini dihadiri oleh ratusan petani padi di Bunga Raya. Mereka pun antusias untuk melaksanakan kewajibannya untuk mengeluarkan sebagian penghasilannya untuk warga kurang mampu.

Bentuk zakat yang dikeluarkan berupa berbentuk gabah. Besarannya disesuaikan dengan hasil masing-masing petani. Penyerahan diterima oleh Bupati Siak, Komandan Korem Pekanbaru dan Badan Amil Zakat Pemkab Siak.

"Saya menyerakan zakat penghasilan semoga berkah. Kami tidak keberatan dengan adanya zakat, karena selain dapat membantu orang lain, zakat merupakan kewajiban kita," ucap Sukarno, petani Bunga Raya yang mempunyai satu hektare areal sawah.

Saat ini, di Siak sudah ada 8.000 hektare padi. Pemkab Siak menjadi pilot projek dalam sektor pertanian padi. Pemkab Siak bersama TNI AD bersama membantu warga agar menjadi petani padi yang sukses. Bentuk dukungan yang diberikan berupa memberikan bantuan pupuk, bibit, alat panen dan menanam padi yang canggih, menyiapkan saluran irigasi dan pompanisasi.

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2DNMTi7

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Siak Terapkan Perda Zakat untuk Petani"

Post a Comment

Powered by Blogger.