Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal V, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad SH membenarkan ada penggerebekan dan penangkapan Tim Pomal Lantamal V bersama Polda Jatim di tempat pengoplosan elpiji yang diduga melibatkan oknum anggotaTNI AL itu. Sebelum penggerebekan tim gabungan melakukan pengintaian selama tiga hari di rumah Kopka S.
Kemudian pada Jumat 26 Januari 2018 pukul 08.00 tim gabungan Lidpam Pomal Lantamal V berjumlah lima orang dan Timsus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dipimpin Ipda Imam dan enam anggota, menuju rumah tersangka.
Pukul 09.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kadislidkirm Pomal Lantamal V, Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi tiba di rumah tersangka oknum TNI AL Kopka S dan langsung masuk ke dalam rumah. Saat itu tim gabungan mendapati kegiatan pengoplosan yang dilakukan tiga orang pekerja.
“Kegiatan pengoplosan dilakukan di rumah oknum TNI AL Kopka S dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Pengakuan sementara tersangka, perbuatan melawan hukum ini sebagai sampingan untuk menambah penghasilan," terang Khoirul Fuad dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (29/1/2018).
Danpomal menegaskan, akan menjalankan tugas dan fungsi polisi militer di lingkungan TNI/TNI AL khususnya di wilayah kerja Lantamal V untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan disiplin kemiliteran sesuai kewenangan yang diberikan. Sebab, prajurit juga manusia, sama seperti masyarakat lainnya, sehingga tidak menutup kemungkinan melakukan tindak-tindakan yang melanggar aturan.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BBAcAW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oplos Elpiji Bersubsidi, Oknum TNI AL Ditangkap Pomal"
Post a Comment