Dalam penggerebekan di Kampung Pulau Pandan yang dikenal dengan julukan kampung narkoba tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinsial Al (40) yang mengaku pegawai negeri sipil (PNS) karena berusaha melawan dan membuang barang bukti saat dilakukan penggeledanan.
Di lokasi yang sama, anggota Sat Narkoba Polresta Jambi, juga mengejar sejumah orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Meski berusaha melarikan diri dari kepungan petugas, mereka akhirnya berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan, dalam penggerebekan Kampung Pulau Pandan tersebut sedikitnya mengamankan 15 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku karena berusaha melarikan diri.
"Mereka yang dimankan kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan mereka di Pulau Pandan dan kami akan melakukan tes urine. Jika terbukti akan dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, selain mengamankan belasan orang diduga terindikasi menggunakan narkoba, dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan Polresta Jambi juga mengamankan belasan sepeda motor yang ditinggalkan para pemiliknya saat penggerebekan.
Setelah diamankan, 15 orang yang diduga terindikasi menggunakan narkoba dan belasan kendaraan yang diamankan langsung diangkut ke Mapolresta Jambi.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2DBRsbd
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kampung Narkoba di Jambi Digerebek"
Post a Comment