Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono kepada MNC Media menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Jumat 29 Des 2017 sekitar pukul 17.00 WIT dimana anggota Satlantas Polres Fakfak menegur Syahrir pengendara kendaraan roda dua yang tidak pakai helm dan ternyata mulutnya bau minuman keras.
Sehingga yang bersangkutan dalam keadaan mabuk tidak terima Syahrir mengejar Yusuf anggota Satlantas yang menegor dia.
Kejadian tersebut lalu dilerai oleh anggota Polres lainnya. Kemudian pengendara motor tersebut pulang rumah. Namun, kata AKBP Hary pada Senin 1 Januari 2018 sekitar pukul 16.20 WIT Syahrir dan beberapa temannya mendatangi Kantor Satlantas untuk menemui Yusuf.
"Karena Yusuf tidak ada ditempat sehingga mereka melampiaskan kekesalannya dengan merusak kantor Satlantas mengunakan batu dan kayu. Mereka memecahkan kaca kantor dan kaca mobil patroli Lantas. Dari keterangan anggota Yusuf, justru dia yang dipukul saat diambil keterangannya oleh Propam Polres Fakfak," kata Kabid Humas dalam pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan kepada MNC Media, Selasa (2/1/2018).
Situasi saat ini sudah kondusif pasca kejadian, Kapolres sudah mengumpulkan tokoh masyarakat untuk meredam kesalahpahaman dimaksud. Sementara Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Dirkrimum dan Kabid Propam untuk mencek di lapangan.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2qdrk4c
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Penjelasan Polisi Terkait Penyerangan Kantor Satlantas Polres Fakfak"
Post a Comment