Search

DPRD Sebut Ketidakberesan di BUMD Sudah Tercium Sejak Lama

BANDUNG BARAT - Munculnya gugatan pihak ketiga kepada BUMD PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) yang berujung akan adanya penyitaan aset sudah diprediksi oleh pihak DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bahkan para wakil rakyat sudah mencium gelagat tersebut jauh-jauh hari. Dimana setiap dipanggil hadir untuk rapat dengan DPRD, direksi BUMD PT PMgS tidak pernah mau hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Sangat disesalkan jika memang kasus itu terjadi. Padahal mereka sudah diberi modal oleh Pemda KBB total senilai Rp35 miliar secara bertahap dari 2011 sampai 2017, sehingga artinya mereka gagal," tegas Wakil Ketua DPRD KBB Syamsul Ma'arif, Jumat (5/1/2018).

Menurutnya, selama ini direksi atau manajemen BUMD memang tidak terlalu terbuka dengan dewan. Sehingga beberapa teman fraksi di DPRD KBB pun sering dibuat kesal akibat agenda dengar pendapat dengan BUMD sering batal.

Hal itu semakin mempertegas kecurigaan dewan kenapa Direksi BUMD jika dipanggil dewan tidak mau datang. "Mungkin keengganan datangnya itu karena memang mereka bermasalah dan khawatir masalahnya ketahuan," tambahnya.

Dia menyebutkan dari total anggaran pernyataan modal itu, kontribusi PAD yang diberikan oleh BUMD tidak sebanding. BUMD baru menyetorkan PAD sebesar Rp100 juta pada 2013, Rp240 juta pada 2016, dan Rp200 juta di tahun 2017.

Jumlah itu sangat kecil karena tidak mencapai target dari yang sebelumnya dipatok sebesar Rp500 juta. "Itu sudah mencirikan kinerja mereka dan menjadi bahan evaluasi kami di DPRD," ujarnya.

Seperti diketahui Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bandung Barat, PT Perdana Multiguna Sarana (PT. PMgS), terancam disita oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) Kabupaten Bandung, akibat terlibat sengketa dengan pihak ketiga.

Pasalnya BUMD yang didirkan pada 2010 ini memiliki hutang kepada mitra perusahaan yang telah membangun dan membiayai fasilitas penyaluran air dari sumber mata air Cijanggel ke reservoir Muril di Kecamatan Cisarua, KBB, PT Bravo Delta Persada, senilai Rp8 miliar.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2CuuPor

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DPRD Sebut Ketidakberesan di BUMD Sudah Tercium Sejak Lama"

Post a Comment

Powered by Blogger.