"KTA sudah 100 persen terdistribusi, sehingga kita optimistis bakal lolos verifikasi faktual keanggotaan. Untuk pelaksanaan verifikasi faktual nanti 22-28 Desember. Saat ini kita juga datangkan seluruh Ketua DPC untuk koordinasi," ujar Ketua DPD Partai Perindo Cilacap Sukaedi, Rabu (20/12/2017).
Menurutnya, proses verifikasi faktual kepengurusan yang dilaksanakan hari ini juga relatif lancar. Meski demikian, masih ada hambatan yakni pergantian salah satu pengurus. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) kepengurusan baru dari DPP Partai Perindo.
"Tadi sebenarnya sudah ada semua pengurusnya, termasuk sekretaris yang baru. Semua persyaratan administrasi lengkap, tinggal menunggu SK dari DPP. Itu (SK) sudah jadi dan fotonya dikirimkan lewat WA (WhatsApp). Jadi tinggal menunggu SK, kemudian KPU akan menyatakan MS (memenuhi syarat)," jelasnya.
Saat proses verifikasi faktual kepengurusan, komisioner KPU dan Panwaslu hadir ke Kantor DPD Partai Perindo Cilacap di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 160, Gumilir, Kabupaten Cilacap. Dengan cermat mereka memeiksa berkas kelengkapan administrasi partai dan kartu identitas semua pengurus.
"Untuk syarat kuota 30 persen perempuan di kepengurusan kita sudah lengkap. Termasuk status domisili kantor sekretariat juga didukung oleh dokumen yang sesuai dengan aturan," tandasnya.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ks8rVV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Verifikasi Faktual, Perindo Cilacap Telah Distribusikan 1.220 KTA"
Post a Comment