Search

Sebarkan Info SARA di FB Oknum Honorer di Raja Ampat Dilaporkan

WAISAI - SB, seorang oknum pegawai honorer di Pemkab Raja Ampat, dilaporkan oleh sejumlah warga Raja Ampat, dalam kasus dugaan penyebaran informasi SARA di akun Facebook beberapa waktu lalu. Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto mengatakan, kasus ini telah ditangani Polres Raja Ampat, dimana menurut Edy, pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat, melalui laporan polisi nomor : STPL/216/XII/2017/SPKT.

Yang dilaporkan oleh Oktovianus BA Imbir dimana dalam laporan tersebut, melaporkan  SB, staf honorer pada Setda Kabupaten Raja Ampat bagian protokoler. Dimana terlapor SB diduga melakukan penyebaran informasi tentang SARA di Media Sosial Facebook.

Kapolres mengatakan, dalam kasus ini pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan akibat dampak dari kasus ini mengarah ke isu SARA.

Kapolres meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan kasus ini, dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Oknum tersebut menurut Kapolres telah melakukan permintaan maaf di media sosial namun dalam hal ini proses hukum tetap dilakukan oleh pihak Kepolisian.

“Sudah kami tindak lanjuti, laporan polisinya sudah kami terima, proses hukum tetap kami lakukan, kami juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Raja Ampat di kantor Klasis Waisai, dan menghadirkan Saudara SB, kami harap agar warga masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing akan kasus ini, dan menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku ungkap AKBP Edy kepada Sindonews.com, Senin (25/12/2017).

Menurut Kapolres, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap SB terus berjalan, meskipun sudah dilakukan langkah oleh Kepolisian, Tokoh agama melalui FKUB, FKDM dan Pemerintah dalam mediasi. Karena postingan yang dilakukan telah menimbulkan reaksi tanggapan dari masyarakat terkait beberapa pelanggaran yang mengarah kepada penistaan agama atau pelanggaran UU hukum ITE

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Albert Rudolf Roja mengatakan, kasus tersebut telah ditangani langsung oleh Kapolres Raja Ampat.

“Ya kasusnya sudah ditangani langsung Polres Raja Ampat, dan meminta media agar tidak terlalu membesar-besarkan kasus ini, dimana saat ini umat Nasrani memasuki perayaan Natal,” ungkap Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Albert Rudolf Roja.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum honorer pada Setda Kabupaten Raja Ampat, berinisial SB, dalam komentar di media sosial (Facebook) menuliskan komentar yang bernuansa SARA, saat berdebat dengan soerang rekannya di media social tersebut.

Komentar tersebut langsung menjadi viral setelah dibagikan oleh sejumlah netisen pada media social, sejumlah netisen bahkan memprotes komentar SB dan meminta aparat Kepolisian untuk dapat memproses kasus ini secara transparan.

Sejumlah warga asli Raja Ampat pada media Sosial Facebook pun meminta oknum SB untuk dikeluarkan dari Raja Ampat, karena yang bersangkutan telah melukai dan merusak tatanan keberagamaan di kabupaten Raja Ampat yang telah ada sejak turun temurun.

Atas kasus tersebut pihak Polres Raja Ampat, bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Raja Ampat, melakukan pertemuan di kantor Klasis Waisai, Minggu 24 Desember kemarin, dengan menghadirkan oknum Honorer SB dimana dalam pertemuan tersebut, diputuskan, bahwa perbuatan oknum SB harus diproses secara hukum yang berlaku di Republik Ini.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak yang ikut dalam pertemuan ini, didapatkan sejumlah kesepakatan, diantaranya, melakukan koordinasi dan pertemuan dengan melibatkan Unsur Agama, Tokoh Masyarakat, kepala suku dan pihak terkait untuk memberikan pengertian kepada umat sehingga tidak berdampak luas dan guna menjaga situasi aman kondusif perayaan Natal di Raja Ampat.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2laQPNK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebarkan Info SARA di FB Oknum Honorer di Raja Ampat Dilaporkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.