Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta mengatakan, kedua napi tersebut kabur pada Senin (11/12/2017) pukul 04.10 Wita. "Memang ada napi yang kabur," ungkapnya.
Dia menjelaskan, identitas tahanan yang kabur atas nama Crishan Beasley 32 tahun, laki-laki WNA Amerika, alamat Jalan Taman Sari Madu No 2 Kerobokan. Napi ini melanggar Pasal UU RI No 35, tahun 2009 dia penghuni Blok Lovina kamar No7.
Dan yang sudah diamankan itu atas nama Paul Anthony Hoffman (57) WNA Amerika. "Nanti kami infokan kembali ditangkapnnya dia dimana," katanya. Berdasarkan pemeriksaan TKP dan saksi-saksi, diduga napi tersebut kabur melalui plafon kamar 7 Blok Lovina.
"Pelaku memotong terali besi diatas plafon, kemudian napi menuruni pagar dengan menggunakan tali dan menuju sisi timur LP dan keluar dengan meloncat pagar timur lapas yang berdekatan dengan bedeng tempat tinggal pekerja proyek bangunan yang pas berdampingan dengan Lapas," paparnya.
Dia mengaku telah melakukan olah TKP dan mengintrogasi saksi sebanyak 8 orang. Selain itu semua petugas piket jaga Lapas juga telah diinterogasi. "Ada beberapa saksi dan petugas Lapas yang kami periksa," pungkasnya.
Seperti diketahui beberapa bulan yang lalu juga ada napi asing yang kabur lewat gorong-gorong Lapas Kerobokan.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2AbWhqb
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Potong Terali Besi Napi Asing Lapas Kerobokan Berhasil Kabur"
Post a Comment