"Belum ada tersangka, sasarannya yang menyewa. Inisialnya sudah ada. Karena belum datang lagi orangnya, kita kembangkan dari yang menyewa gudang," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (14/12/2017).
Saat penggerebekan, lokasi gudang yang sudah disewa selama dua bulan itu kosong. Hanya ada dua juta pil Zenith Carniphan, bahan baku dan alat pembuat pil penenang itu.
Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yakni pemilik gudang, ketua rukun tetangga, dan dua orang warga yang rumahnya tak jauh dari gudang. "Sudah diperiksa saksi-saksi, tapi kita saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Lebak melakukan penggerbekan sebuah gudang di Kampung TB Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada tanggal 12 Desember 2017 lalu. Penggerebakan langsung dipimpin Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto.
Terbongkarnya gudang penyimpanan pil Carnophen setelah adanya kecurigaan warga sekitar. Sebab, adanya aktifitas bongkar muat setiap malam hari. Gudang pun selalu tertutup rapat. Kepada Pemilik gudang, penyewa mengatakan bahwa gudang tersebut akan digunakan untuk penyimpanan pupuk.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2CiFIdn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Kantongi Identitas Penyewa Gudang Penyimpanan Jutaan Pil Carnophen"
Post a Comment