Hal tersebut dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ignatius Purwanto, Sabtu (23/12/2017). Lebih jauh dijelaskan, layanan tambahan itu lebih khusus pada pembuatan paspor baru dengan jadwal penerimaan permohonan dari pukul 07.30 hingga 10.00 Wita dengan kuota permohonan sebanyak 100 pemohon. Kontens inilah yang akan diprioritaskan karena masyarakat pasti membutuhkan hal tersebut.
Purwanto mengatakan, pelayanan lainnya seperti paspor hilang maupun rusak akan diarahkan pada masyarakat untuk mengurus di hari kerja, karena prosesnya butuh berita acara.
Dijelaskan, pelayanan ekstra itu dimulai sejak tanggal 16 Desember dan akan dilakukan hingga 20 Januari mendatang.
Di tahun 2017 ini, jelas Purwanto pihaknya sudah mencetak 32.721 permohonan paspor. Sedangkan yang ditolak sebanyak 31 permohonan karena mereka diduga sebagai TKI nonprosedural.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BFSK8o
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Imigrasi Denpasar Layani Pengurusan Paspor Hingga Akhir Pekan"
Post a Comment