Konvensi yang digelar pukul 16.00 WIB itu, para alim ulama menetukan satu nama yang nantinya akan direkomendasikan kepada Zainal Arifin. Nama-nama yang disepakati itu, antara lain mantan Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi, Lutfi Bamala, M Khudri, dan Tatang Muhidin. Keempat nama ini muncul pada forum konvensi setelah mendapat kajian dari Tim 7 selama sepekan terakhir.
Anggota Tim 7, Zaenal Abidin menyebutkan, konvensi atau musyawarah ini diikuti oleh 51 alim ulama untuk dimintai pendapatnya soal pendamping Zainal Arifin yang maju menjadi kandidat calon bupati melalui jalur independen. Pihaknya harus gerak cepat menentukan pasangan kandidat calon bupati dan wakil, karena waktu yang tersedia terbilang mepet, pada 25 November 2017 sudah harus mendaftar ke KPU.
"Tim 7 sudah mengkaji terhadap sejumlah figur yang pada akhirnya mengerucut menjadi empat kandidat. Dalam konvensi ini ya harus tuntas dengan merekomendadikan satu nama,"ungkap Abidin kepada SINDOnews.
Dia menyebutkan, untuk jalur perseorangan, Zainal Arifin sudah mengantongi 70.000 foto kopi KTP sebagai syarat dukungan. Jumlah tersebut sudah mencukupi untuk mendaftar ke KPU, karena batas minimal dukungan untuk calon independen diangka 47.000 lebih. Sehingga dia optimistis lolos menjadi salah satu pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen.
Di bagian lain, anggota Tim 7 lainnya, KH Syah Alam Ridwan, mengungkapkan, satu nama yang dipilih dalam konvensi itu akan ditawarkan kepada Zainal Arifin. "Jadi penentunya yang bersangkutan. Tapi akan kami tunggu keputusannya malam ini. Menerima atau tidak rekomendadi hasil musyawarah alim ulama ini,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan SINDOnews, hingga menjelang petang, konvensi masih berlangsung. Beberapa ulama pun tampak menyampaikan berbagai argumen dan pandangan soal figur yang akan diusung.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yMTZ3Z
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ulama Purwakarta Gelar Konvensi, Jaring Kandidat Cawabup Independen"
Post a Comment