Search

Uang Rp60 Juta Milik Panwaslu Kabupaten Serang Raib

SERANG - Kawanan pencuri dengan modus pecah kaca berhasil menggondol uang sebanyak Rp60 juta milik Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang. Uang tersebut rencananya untuk kegiatan bimbingan teknis menjelang Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Serang, Kemi Bustomi menuturkan, kawanan pencuri berhasil memecahkan kaca pintu mobil Suzuki Splash plat nomor A 1070 PI yang tengah terpakir di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Serang di Perumahan Taman Ciruas Permai.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, setelah Kemi Bustomi mengambil uang di Bank BNI Cabang Serang. Selama perjalan, dia tak curiga kalau ada kawanan pencuri yang sudah membuntutinya.

Betapa kagetnya, saat mobil yang baru diparkir di depan Kantor Panwaslu sudah dalam kondisi jendela pintu depan sebelan kanan pecah. Saat di cek, ternyata uang tunai Rp60 juta itu sudah raib.

"Memang saya habis ngambil uang dari bank, rencananya uang itu buat kegiatan bimtek hari Senin besok," ujar Kemi kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Mengetahui uang dalam tas dan disimpan di bawah jok itu raib. Dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan Panwaslu dan Bawaslu Banten sebelum melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Ciruas.

"Saya udah lapor ke Polsek sama Polres," katanya.

(kri)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2j3QfAA

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Uang Rp60 Juta Milik Panwaslu Kabupaten Serang Raib"

Post a Comment

Powered by Blogger.