Komisioner KPU Kota Serang Firly Murdiyat Mabruri mengatakan, ketiga pasangan tersebut sudah menyerahkan berkas dukungan melebihi batas minimum yakni sebanyak 38.700 lembar KTP.
Pasangan Agus-Samsul menyerahkan 45.392 dukungan, Samsul-Rohman 50.214 dukungan dan Sigit Wildan menyerahkan sebanyak 42.387 dukungan.
"Hari ini sampai tanggal 8 Desember mendatang, kita melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan pasangan calon. Sampai hari terakhir hanya ada tiga kandidiat bakal pasangan calon dengan jumlah identitas pendukung kalau di rekapitulasi sebanyak 138,517," kata Firly kepada wartawan, Kamis (30/11/2017).
Sejauh ini, masih ditemukan kartu identitas pendukung salah satu paslon yang ganda, dan dalam kondisi buram. "Jika ditemukan maka secara otomatis kita TMS (tidak memenuhi syarat) kan. Kalau ada dukungan dari TNI/Polri itu kita pertanyakan, berarti BMS (Belum memenuhi syarat)," jelasnya.
Hasil vermin, nanti akan dilakukan verifikasi faktual (verfak) dengan cara mendatangi satu persatu identitas pendukung wajib ditemui oleh petugas PPS untuk ditanyakan apakah yang bersangkutan benar mendukung pasangan bakal calon tersebut. "Proses verfak akan dilakukan mulai tangga 12 Desember sampai tanggal 25 Desember," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2AqhHD5
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Pasangan Independen Mendaftar di KPU Kota Serang"
Post a Comment