"Pelaku dan korban sama-sama warga Mampun, Kecamatan tabir. Pelaku sudah diamankankan dan dari hasil introgasi pelaku baru pertama melakukannya, namun kita tetap melakukan selidiki," kata Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Sitorus, Kamis (9/11/2017).
Kronologis pencurian ini berawal pada Jumat 3 November 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban bermalam di kebun dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pada Sabtu 4 November 2017) adik korban datang ke kebun menyampaikan bahwa rumahnya dibongkar orang.
Setelah mengecek keadaan rumah, korban menemukan lemari pakainnya sudah terbuka. Korban kehilangan pakaian berupa baju dan celana. Kebetulan pada Rabu 8 November 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, Amri melintas di depan rumah Bahtiar dan melihat celana serta baju miliknya dijemur di halaman rumah pelaku. Selanjutnya korban melapor ke Unit Reskim Polsek Tabir dan petugas menangkap Bahtiar di rumahnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yLMnP4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang Pemuda Ditangkap, Setelah Jemur Baju Curian di Depan Rumah"
Post a Comment