Semua pengunjung yang masuk baik dari kepolisian atau pun umum harus menggunakan tanda pengenal dan meninggalkan kartu tanda pengenal berupa KTP kepada penjagaan Polres Bungo, Selasa (14/11/2017).
Beberapa awak media yang berada di Polres Bungo diminta untuk keluar oleh petugas serta tidak diperbolehkan mengambil gambar.
Satria selaku Humas Polres Bungo menyampaikan pesan dari Kapolres Bungo melalui pesan selular whatsApp bahwa tidak adanya pelarangan meliput. "Mohon perhatiannya, Untuk liputan belum bisa kami sampaikan. Tolong jangan sampai ada kekeliruan jika kami tidak mau diliput," ujar Satri.
Pasalnya, kata Satria ada pengaduan bahwa terjadi pengusiran wartawan oleh anggota Polres Bungo. "Jadi tolong itu diluruskan, bukan tidak boleh, tapi kata Kapolres belum waktunya. Pokonya nanti dikabarin dan wartawan akan kita panggil," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2idCHCV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Bungo Perketat Penjagaan, Wartawan Dilarang Meliput"
Post a Comment