Search

Kado 121 Penghargaan di Hari Jadi Kota Makassar

JAKARTA - Dalam waktu tiga tahun, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menggaet 121 penghargaan bergengsi nasional dan internasional.

Salah satu penghargaan bahkan baru diraih sepanjang pemerintahan Kota Makassar, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama dua kali berturut-turut, tahun 2015 dan 2016 yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menuturkan, bagi Pemerintah Kota Makassar, tidak mudah untuk meraih WTP 2016.

"Saya katakan berat, karena tim yang diturunkan pada penilaian tahun ini adalah orang-orang yang detail. Tapi meski pun berat, kerja keras dan kesadaran yang tinggi dari teman-teman di Pemkot Makassar, akhirnya berhasil meraih WTP 2016," kata Danny dalam keterangan resminya, Sabtu (11/11/2017).

Selain itu, Danny juga berhasil membawa kota berjuluk Anging Mammiri ini meraih Piala Adipura hingga tiga kali berturut, yaitu 2015, 2016, dan 2017, ditambah piala Adipura ASEAN.

Ada pun penghargaan lain di antaranya Wahana Tata Nugraha (WTN) 2016, Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Terbaik Nasional 2016, penghargaan tertinggi bidang Pencegahan Kebakaran 2016, Penghargaan Government Awards (dari sebuah Majalah Nasional) bidang infrastruktur 2016.

Kmeudian, penghargaan nasional dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi kinerja dengan predikat sangat tinggi nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah 2016, dan lain sebagainya.

Penghargaan-penghargaan tersebut menjadi kado bagi Kota Makassar yang saat ini genap berusia 410 tahun. Namun, Danny Pomanto melihat penghargaan bukanlah segalanya.

"Penghargaan bukanlah tujuan utama, namun setidaknya hal itu membuktikan apa yang kita lakukan telah di jalur yang tepat (on the right track)," pungkasnya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zBquPX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kado 121 Penghargaan di Hari Jadi Kota Makassar"

Post a Comment

Powered by Blogger.