Kepolisian dan TNI kini tengah melakukan upaya negosiasi dengan pimpinan penyandera dan meminta bantuan sejumlah tokoh masyarakat untuk membebaskan warga. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut, para penyandera ini merupakan kelompok yang lama ada di Papua. Bahkan saat dirinya menjabat kapolda Papua pada 2012 silam, kelompok ini sudah terdeteksi.
Anggota kelompok ini antara 20 hingga 25 orang. Adapun senjata yang mereka milik 5-10 pucuk saja. Untuk menghindari penangkapan, mereka menggunakan metode hit and run (beraksi dan berlari). Kelompok ini terbentuk karena sama-sama memiliki tingkat perekonomian yang rendah dan merasakan ketidakpuasan terhadap pemerintah. "Motifnya masalah ekonomi, ketidakpuasan. Kadang dibawa ke isu separatisme," kata Tito di Jakarta, kemarin.
Upaya negosiasi sudah mulai dilakukan dengan melibatkan tokoh gereja dan tokoh adat dan tokoh masyarakat. Dia berharap upaya dengan cara soft dan damai ini bisa berhasil. Namun bila cara ini tak mempan, maka, aparat terpaksa melakukan upaya penegakan hukum. Jarak antara Kampung Kimberly dengan Kampung Banti hanya sekitar 250 meter, sedangkan dengan Polsek Tembagapura sekitar 400 meter.
Menurut Tito, kelompok bersenjata itu memanfaatkan para pendulang liar limbah Freeport untuk mencari keuntungan. Modus yang paling sering dilakukan adalah menjadikan para pendulang ini sebagai tameng. "Jadi yang dikatakan penyanderaan itu adalah para pendulang yang dijadikan tameng," ungkapnya.
Tito menegaskan, pihaknya bersama TNI akan memperkuat pengamanan dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Selain itu, polisi juga akan melakukan langkah persuasif guna menanggulangi permasalahan tersebut. "Pak Kapolda, Pak Pangdam, berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan cara-cara yang soft, negosiasi, juga dengan mengedepankan tokoh agama dan adat termasuk langkah-langkah penegakan hukum," tegasnya.
Kepala Polda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang. Kemudian oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut.
Di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut dia, informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli setempat juga dilarang bepergian oleh para penyandera. "Diperkirakan jumlah seluruhnya mencapai 1.300 orang yang dilarang keluar dari daerah itu. Semua barang mereka juga dirampas kelompok itu,” terangnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, saat ini Polri bersama unsur TNI berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata. “Kalau untuk informasi disekap belum ada, hanya dilarang keluar daerah itu. Informasi sementara, kondisi masyarakat masih cukup baik. Saat ini tim satgas terpadu TNI-Polri masih melakukan upaya di lapangan,” ucapnya.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan untuk mengatasi konflik ini, pihaknya akan membentuk tim gabungan bersama Polri. ”Karena itu bersenjata, karena itu indikasi OPM (organisasi Papua Merdeka)," kata Gatot saat di Mabes TNI, kemarin.
Menurut Gatot, tim gabungan TNI-Polri akan dibentuk untuk mengatasi hal itu. Masing-masingnya membagi tugas dalam menangani kasus itu. Dari TNI, kata dia, akan dibentuk oleh Pangdam bersama Kapolda di Papua. “Saya katakan semua dilakukan dengan teliti dan kami bekerja dengan pasti. Saya katakan, semua dilakukan dengan dan pasti. Jumlah personel saya tidak kasih tahu, kalau mereka tahu bagaimana dong?" tambahnya.
Menko Polhukam Wiranto juga telah mengintruksikan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit untuk mengambil langkah-langkah secara persuasif setelah adanya penyanderaan kelompok bersenjata.
Wiranto menegaskan, penyanderaan atau melokalisir warga di satu daerah yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata itu tidak dapat diperbolehkan. Tindakan tersebut, kata Wiranto, telah melanggar hukum di Indonesia. "Dan negara hukum tidak bisa, kita tidak mentolerir tindakan seperti itu. Tapi juga itu jangan sampai tindakan-tindakan yang memancing situasi.”
Pemerintah, ujar WIranto, ingin supaya keadaan bisa aman damai. Untuk itu semua masalah diselesaikan dengan musyawarah mufakat, tidak ada serang menyerang dan tidak ada tuduh menuduh.
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hozpPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "1.300 Warga Papua Disandera"
Post a Comment