"(Penandatanganan) MoU ini perdana di Sumbar. Sebagai respons terhadap kebijakan pusat. Ini upaya memperbaiki sistem pengawasan dalam mengelola dana Nagari," kata Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan melalui pesan tertulis, Sabtu (21/10/17).
Donny mengatakan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang dibuat oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017. Menurut dia, dipercepatnya MoU tersebut juga dilatarbelakangi banyaknya permasalahan di wilayahnya yang diduga menyebabkan terhambatnya rencana pembangunan.
Acara yang digelar di Lapangan Polres Solok tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, Wakil Walikota Solok, camat dan Wali Nagari, Badan Musyawarah Desa, para kapolsek dan seluruh bhabinkamtibmas. Dalam melakukan pengawasan penyaluran Dana Desa tersebut, unsur Polri yang dilibatkan adalah bhabinkamtibmas, kepala kepolisian sektor (kapolsek), hingga kepala kepolisian resor (kapolres).
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gY15I1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Solok Kota Siap Kawal Penggunaan Dana Desa"
Post a Comment