"Kami mempertanyakan sejauh mana polisi menangani kasus penganiayaan terhadap DJM yang dilakukan JRM. Kami juga ingin mengetahui alasan polisi yang sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap pelaku," ujar Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa, Luter saat berorasi di depan Mapolres Tana Toraja.
Pengunjuk rasa lainnya, Wahyu, dalam orasinya menilai proses hukum di polres Tana Toraja terhadap JRM terkesan lamban. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
Padahal, unsur-unsur dilakukannya penahanan terhadap pelaku sudah terpenuhi. "Senin atau Selasa depan, kami akan kembali melakukam aksi lagi di Mapolda Sulsel mendesak polisi segera menahan JRM pelaku penganiayaan terhadap DJM," jelasnya.
Setelah menggelar orasi di depan Mapolres Tana Toraja, sejumlah pengunjuk rasa kemudian diterima langsung Kapolres Tana Toraja AKBP Yohanes Richard Anderan. Sayangnya, pertemuan antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Kapolres berlangsung tertutup.
Perwira Menengah Polres Tana Toraja itu menyatakan kedatangan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Mencari Keadilan ke Mapolres Tana Toraja mempertanyakan kasus penganiayaan yang dilakukan JRM. "Kasus ini tetap lanjut ditangani polisi. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi kami belum lakukan penahanan," ujar Kapolres.
Perwira Menengah Polri itu menambahkan alasan polisi tidak melakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan tidak mengulangi perbuatannya. Kasus tersebut terjadi pada 25 September 2017 lalu di desa Malakiri kecamatan Balusu kabupaten Toraja Utara.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xURrj6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mapolres Tana Toraja Didemo Massa Kepala Dinas PU Provinsi Papua"
Post a Comment