"Enam terduga pelaku, empat di antaranya berhasil kami tangkap. Dua kabur, namun identitas pelaku sudah diketahui," kata Iptu Arman, Sabtu (7/10/2017).
Menurut Arman, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap N dan A, dua pelaku utama pencurian sapi milik Amir. Sapi itu diketahui hilang pada Jumat (6/10/2017) pagi.
Dari empat pelaku yang ditangkap, satu di antaranya berperan sebagai sopir, yakni En (34). Tiga lainnya yakni Sa (34), Fi (34), dan Pa (17) berperan sebagai eksekutor pencurian sapi.
Satu mobil minibus warna hitam bernomor polisi DT 1371 DB yang digunakan pelaku berhasil diamankan di jalan poros Watubangga-Bombana.
Keempat pelaku terancam dikenakan Pasal 363 subs 362 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP pidana penjara 7 tahun.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2kvjmAN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komplotan Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga Watubangga Ditangkap"
Post a Comment