Petugas BPOM Jambi menyita sedikitnya 23 jenis kosmetik tanpa dilengkapi izin edar. Puluhan jenis kosmetik ilegal yang diburu kaum hawa tersebut diantaranya, cream pemutih wajah, sabun pembersih wajah, pensil alis serta beberapa produk kosmetik lainnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas BPOM tersebut, puluhan jenis kosmetik ilegal tersebut jika digunakan akan menimbulkan iritasi kulit serta bisa berujung pada kanker kulit.
"Setelah kita cek, kosmetik mengandung berbahan merkuri dan sangat berbahaya jika digunakan, sekarang produk yang ditemukan masih dijual bebas dari lokasi yang dirazia telah kita amankan sebagai barang bukti, " kata Staf Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi R Hadi kepada wartawan.
Dari pantauan di lapangan, meski kerap di razia petugas para pemilik toko yang masih menjual kosmetik ilegal tersebut, hanya diberikan sanksi lisan oleh petugas BPOM Jambi, belum ada tindakkan tegas dari pihak terkait agar kosmetik ilegal berbahaya tidak lagi terjual bebas.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yGu9xL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPOM Jambi Sita Puluhan Jenis Kosmetik Ilegal"
Post a Comment