Kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang hadir ditekankan untuk melakukan pengawasan terkait anggaran Dana Desa. "Para anggota Bhabinkamtibmas bisa membantu menyosialisasikan kepada kepala desa agar membuat dan memasang Baliho/MMT yang berisikan besarnya Dana Desa, rencana penggunaan anggaran, dan realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk transparasi," kata AKBP Wawan.
Diketahui, setiap desa mendapat anggaran cukup besar dari pemerintah pusat. Diharapkan dengan peran Babhinkamtibmas, penggunaan dana desa itu sesuai peruntukkan. Untuk di Kabupaten Pekalongan, sebut Kapolres, satu desa sudah memiliki satu Bhabinkamtibmas.
Setiap Bhabinkamtibmas merupakan representasi pengawasan yang ada di desa, di samping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas akan menjadi pengawas yang akan mendampingi Kepala Desa agar tidak salah dalam menggunakan Dana Desa.
“Kalau bisa berapa besar dana dan peruntukkannya untuk apa saja, dipaparkan dalam spanduk atau baliho besar dan dipasang di depan kantor desa. Jadi Bhabinkamtibmas dapat mengetahui dan masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” ujar Wawan.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xj0EOw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "71 Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Awasi Dana Desa"
Post a Comment