Search

Tertipu Rp12 Miliar, Korban Investasi Bodong di Bandung Datangi OJK

BANDUNG - Belasan orang yang mengaku tertipu investasi bodong mendatang Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Jalan Ir H Djuanda, Jumat (15/9/2017).

Mereka mengadukan perusahaan Talk Fusion (TF) terkait investasi bodong. Perlu diketahui, Talk Fusion merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang aplikasi informasi dan teknologi dengan cara multi lever marketing (MLM).

Perusahaan ini pertama kali beroperasi di Indonesia pada 2012 dibawa oleh Mario Halim dan Marselinus Halim. Dalam kegiatannya, TF diselenggarakan oleh V Trust. Hingga saat ini, TF diduga telah memiliki banyak pengikut.

Di Kota Bandung saja, nasabah yang langsung menyadari tertipu perusahaan ini telah mencapai puluhan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp12 miliar.

Juru Bicara Korban Investasi Bodong Talk Fusion, Azis Asopari mengatakan, kedatangannya ke kantor OJK setelah mendapatkan rilis atau informasi tertanggal 31 Januani 2017 yang dikeluarkan Kabag Dir Intelkam Mabes Polri terkait daftar perusahaan investasi yang tidak memiliki izin usaha (bodong) yang beredar di Indonesia.

Dalam surat tersebut, kata dia, terdapat beberapa poin diantaranya meminta waspada dan berhati-hati kepada masyarakat jika ada penawaran, mengimbau kepada masyarakat yang menjadi untuk segera melapor ke kepolisian dan segera dikoordinasikan.

"Kami adalah asosiate Talk Fusion di Bandung yangvtelah mengalami kerugian dan sekarang telah menghentikan investasi yang sudah dilakukan. Hingga sekarang, Talk Fusion belum juga merilis izin perusahaan termasuk rilis ulang yang dijanjikan OJK," kata Azis usai bertemu dengan pihak OJK secara tertutup.

Dia mengaku, ketidakjelasan izin yang dijanjikan perusahaan dan OJK membuat investasi yang sudah ditanamkan lenyap. Kerugian anggota mencapai ratusan miliar.

Menurut dia, keanggotaan Talk Fusion di Kota Bandung mencapai ratusan orang. "Kerugian yang hadir disini saja mencapai Rp12 miliar. Diduga keanggotaan di Kota Bandung mencapai 500 orang dan kerugiaannya mencapai ratusan miliar," ujar dia.

Azis mengatakan, anggota Talk Fusion yang mengikuti bisnis investasi bodong ini berasal dari berbagai kalangan mulai dari pangacara, dokter, pengusaha, bahkan anggota TNI.

Dia menyebutkan, Talk Fusion masuk dalam daftar 80 perusahaan investasi bodong di Indonesia yang telah dirilis Dir Intelkam Mabes Polri dan Satgas Pengawas Investasi (SWI) pada 31 Januari 2017, lalu.

Dengan adanya rilis tersebut, anggota yang telah mendapatkan informasi langsung menghentikan investasi dan bisnisnya. "Kami rugi. Uangnya sudah tidak bisa diapa-apakan. Talk Fusionnya sendiri acuh. Kami sudah melapor ke bareskim dan sedang dalam proses," ujar dia.

Sementara itu, korban investasi bodong yang juga anggota TNI AD di Kodam III Siliwangi Letkol Inf Nunu Ibnu F mengaku, telah mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vZadS2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tertipu Rp12 Miliar, Korban Investasi Bodong di Bandung Datangi OJK"

Post a Comment

Powered by Blogger.