Search

Rampas Dompet Seorang Ibu, Dua Jembret Dibekuk Polisi

PEMALANG - Unit Reskrim Polsek Pemalang menangkap dua penjambret berinisial TA (25), dan MY (22), warga Wanarejan Selatan, Jumat (22/9/2017). Keduanya ditangkap di Dukuh Bandelan, Taman, Pemalang, dan ikut disita barang bukti dompet milik korban.

"Polisi menangkap kedua pelaku di pinggir jalan dukuh Bandelan, Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang berikut barang buktinya. Keduanya cepat ditangkap karena korban segera melapor dan kesigapan petugas dalam menangani kasus ini, " jelas Kasubag Humas Polres Pemalang, AKP Titik Liestiawati.

Kejadian penjambretan ini berawal saat korban, Tuti Mardiana, warga Kelurahan Bojongbata, mengeluarkan motornya untuk pergi ke pasar. Saat akan menyimpan dompetnya di jok motor, tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang dikendarai oleh kedua tersangka.

“Keduanya langsung merebut dompet saya, namun saya berusaha untuk mempertahankannya hingga jari tangan terluka. Setelah kejadian saya langsung lapor polisi," jelas Tuti.

Setelah berhasil merebut dompet, pelaku langsung kabur ke arah Timur. Korban langsung meneriaki dan berusaha mengejar, namun tidak berhasil.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemalang. Dari hasil laporan tersebut, personel Polsek Pemalang menindaklanjutinya dengan mengadakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, sehingga menangkap kedua pelaku.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yv70LN

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rampas Dompet Seorang Ibu, Dua Jembret Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.