Search

Polda Sultra Kembali Tangkap 5 Pengedar PCC Maut

KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Polres Kendari kembali membekuk lima tersangka pengedar paracetamol, caffeine, carisoprodo (PCC) dan tramadol serta somadril, Rabu (20/9/2017). Kelima orang tersangka tersebut diamankan di tempat berbeda. Sehingga total tersangka kasus PCC maut dan obat terlarang yang berhasil diamankan ada 21 orang.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara akbp Sunarto mengatakan, saat tim satgas melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka sempat terjadi perlawanan dari keluarga pelaku hingga seorang aparat mengalami luka ringan akibat sabetan benda tajam.

“Dari hasil penangkapan tersebut petugas selain mengamankan lima tersangka juga disita mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang. Total tersangka yang diamankan adalah 21 orang dengan jumlah barang bukti yang diamankan penyidik berjumlah 5.676 butir,” tandas AKBP Sunarto.

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ycE6PD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Sultra Kembali Tangkap 5 Pengedar PCC Maut"

Post a Comment

Powered by Blogger.