KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Polres Kendari kembali membekuk lima tersangka pengedar
paracetamol, caffeine, carisoprodo (PCC) dan tramadol serta somadril, Rabu (20/9/2017). Kelima orang tersangka tersebut diamankan di tempat berbeda. Sehingga total tersangka kasus PCC maut dan obat terlarang yang berhasil diamankan ada 21 orang.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara akbp Sunarto mengatakan, saat tim satgas melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka sempat terjadi perlawanan dari keluarga pelaku hingga seorang aparat mengalami luka ringan akibat sabetan benda tajam.
“Dari hasil penangkapan tersebut petugas selain mengamankan lima tersangka juga disita mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang. Total tersangka yang diamankan adalah 21 orang dengan jumlah barang bukti yang diamankan penyidik berjumlah 5.676 butir,” tandas AKBP Sunarto.
(sms)
Let's block ads! (Why?)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ycE6PD
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pulang Belanja, Janda Bohay Diperkosa Mantan Suami di HotelPALEMBANG - Entah apa yang ada dipikiran IH (34) hingga tega menganiaya serta memperkosa mantan istr… Read More...
Setahun Buron, Pelaku Pencabulan Dibekuk PolisiMEDAN - Setelah setahun buron, pelaku pencabulan anak dibawah umur, Reza Chaniago (20), akhirnya dic… Read More...
Bus Kecelakaan di Tol Cipularang, Arah Jakarta PadatPURWAKARTA - Sebuah bus mengalami kecelakaan di ruas KM 82 Tol Cipularang wilayah Kabupaten Purwakar… Read More...
Terindikasi Makar, Polisi Bubarkan Paksa Perayaan HUT KNPB di SorongSORONG - Polresta Sorong dibawah pimpinan AKBP Edfrie Richard Mahit membubarkan paksa kegiatan HUT K… Read More...
Lerai Teman yang Ribut dengan Preman, Rozi Tewas DitikamMEDAN - Usai bersenang-senang di sebuah diskotik di Yanglim Plaza, Fahmi Rozi (20), tewas ditusuk se… Read More...
0 Response to "Polda Sultra Kembali Tangkap 5 Pengedar PCC Maut"
Post a Comment