Search

Polda Papua Amankan 15 Ribu Pil PCC Kiriman dari Makassar

JAYAPURA - Tim Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan paket yang berisi 15 ribu pil PCC (paracetamol, cafein) dari jasa pengiriman barang PT Wallet Dirgantara Hamadi di Jayapura, Rabu (27/9/2017).

Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Pol I.B.K. Ardika memaparkan, penyitaan barang bukti berupa satu karton paket pil PCC itu berdasarkan informasi yang diperoleh pada hari Rabu lalu (20/9/2017).

"Atas laporan itu, anggota melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak PT Wallet Dirgantara Hamadi Distrik Jayapura Selatan Kabupaten, Kota Jayapura untuk mengetahui siapa pemilik paket tersebut," kata Ardika, Rabu (27/9/2017).

Selanjutnya dilakukan control delivery selama 5 hari, mulai dari tanggal 20 september 2017 Sampai dengan tanggal 26 September 2017. Sesuai alamat pengirim dan penerima, tertulis dikarton paket, pengirim dari PT. Farmasi Jaya Jalan Rajawali No. 16. Makassar yang ditujukan kepada apotek kita Farma Jayapura.

"Namun hingga tanggal tersebut, pemiliknya tidak mengambil kiriman Pil Somadril PCC tersebut di jasa pengiriman Wallet Dirgantara, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata alamat paket palsu," katanya.

Selanjutnya, barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua. Untuk mengetahui pemilik paket pil terlarang tersebut, pihak Direktorat Narkotika masih melakukan penyelidikan.

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2fz2CH3

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Papua Amankan 15 Ribu Pil PCC Kiriman dari Makassar"

Post a Comment

Powered by Blogger.