Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko mengatakan, pihaknya benar menerima kabar duka tersebut. "Benar saya mendapat kabar duka itu sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya melalui sambungan telepon.
Romi Herton sempat menjadi warga binaan di Lapas Sukamiskin Bandung sejak divonis bersalah terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama Istrinya Masyitoh, Romi divonis hukuman 7 tahun penjara. Namun, kata Handoko, Romi Herton kemudian dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor sejak enam bulan lalu.
“Soal riwayat penyakit almarhum dan apakah selama berada di Lapas Sukamiskin almarhum juga mengeluhkan penyakit jantung, saya kurang tahu. Saya pejabat baru di sini (Lapas Sukamiskin," kata Dedi.
Ditanya penyebab penahanan Romi Herton dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur, Dedi menyatakan, langkah itu dilakukan atas perintah pimpinan. "Ya itu (pemindahan napi) kan perintah pimpinan)," ujar Dedi.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hyttDG
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Meninggal di RS Hermina Serpong, Jenazah Romi Herton Langsung Diterbangkan ke Palembang"
Post a Comment