Namun mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat ini mengaku tidak akan lengah untuk menekan peredaran pil yang berbahaya tersebut, kendati belum ada laporan adanya korban maupun peredaran PCC, bukan berarti dirinya dan jajarannya tak waspada. Dikatakan sudah ada program imbauan mencegah PCC masuk di wilayah hukum Polres Bombana.
"Dalam waktu dekat ini Jajaran Polres Bombana akan melakukan razia ke toko-toko obat, untuk memeriksa secara rutin dan apa bila ditemukan akan ditindak tegas," kata Kapolres, Kamis (28/9/2017).
Dirinya sudah minta jajarannya turun ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi dan penyuluhan soal bahayanya obat PCC tersebut. Bhayangkara pembina keamanan dan keterbitan masyarakat (Babinkamtibmas) juga aktif memberi pemahaman kepada warga soal dampak negatif PCC.
“Pamplet dari Polda Sultra, berisi imbauan ke publik soal bahaya PCC. sedang disebar ke perkampungan warga,” ungkapnya.
Andi Adnan juga memerintahkan Satuan Narkoba Polres Bombana melakukan kajian dan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya peredaran obat PCC di Kabupaten Bombana.
“Saya minta orang tua awasi pergaulan anak-anaknya. Kalau perilaku anak menyimpang segera lakukan tindakan serius dan laporkan ke kami,” kata Andi Adnan.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yKdC9d
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Peredaran PCC, Polisi Akan Razia Apotek dan Toko Obat di Bombana"
Post a Comment