"Kemendagri memang menjanjikan kasus tapal batas itu selesai di sekitar 2018," ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Saiful Bahri Siregar, Kamis(24/8).
Didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas S Sitorus, dia mengatakan Pemprov Sumut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan untuk kesiapan masyarakat saat putusan tapal batas itu dikeluarkan Mendagri.
Saiful Bahri mengungkapkan, kawasan yang dipermasalahkan itu ada perusahaan perkebunan yakni PT Mazuma Agro Indonesia. Sebelum Gubernur Sumut mengajukan batas kawasan Padanglawas itu ke Kemendagri, pihaknya sudah membentuk tim penentuan tapal batas tingkat desa dan kecamatan melibatkan pihak terkait.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2w0JcA3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sengketa Tapal Batas Sumut dan Riau Tunggu Keputusan Kemendagri"
Post a Comment