Aksi pelaku bernama Suhartoyo (48), warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, terekam kamera CCTV yang dipasang di lokasi pabrik pengolahan dan penggilihan kacang Desa Sanan Kulon, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Petugas mengamankan enam karung kacang, serta uang tunai hasil penjualan kacang curian tersebut.
Dalam rekaman CCTV, pelaku yang masuk lewat jendela, langsung turun melewati tumpukan karung kacang. Selanjutnya, pelaku membawa kacang yang sudah ditaruh di karung sedikit demi sedikit agar pelaku kuat membawa keluar dari lokasi pabrik.
Pemilik pabrik yang melihat rekaman CCTV bisa mengenali pelaku karena hafal dengan gerak-gerikya. Pemilik pabrik kemudian melaporkan kejadian pencurian di pabriknya ke pihak kepolisian resort Blitar Kota.
Petugas langsung menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan enam karung kacang, uang tunai satu juta rupiah yang merupakan hasil penjualan kacang curian.
Di hadapan petugas, pelaku nekat mencuri di pabrik bekas majikannya karena ekonomi. Apalagi harga-harga kebutuhan juga meningkat. Pelaku mengaku hafal dengan kondisi pabrik karena sudah tiga tahun bekerja di pabrik pengolahan dan penggilingan kacang sebagai buruh angkut.
Kini, tersangka harus menginap di sel Polresta Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2viXJap
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sakit Hati, Mantan Karyawan Ini Curi Enam Kwintal Kacang Milik Bosnya"
Post a Comment