Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan, Selasa (8/8/2017), polisi sudah memeriksa beberapa saksi mata serta mulai mengumpulkan keterangan dari saksi ahli.
Soal pasal apa yang dikenakan, masih didalami. Namun, polisi sudah mulai menyelidiki kemungkinan adanya faktor kelalaian dari orang tua, sehingga anaknya, RB, yang berusia 8 tahun harus tewas akibat diterkam anjing American Pit/Bully Classic itu.
Terlebih lagi, menurut pakar anjing, anjing jenis American Pit/Bully Classic bukanlah anjing yang disarankan untuk menjadi peliharaan keluarga dan bermain-main dengan anak-anak.
Anjing jenis ini termasuk ras keras dan gigitannya terkenal mematikan serta biasanya digunakan untuk membantu pekerjaan manusia menarik beban berat ataupun sebagai eksekutor saat berburu. (Baca juga: Bocah Perempuan 8 Tahun Tewas Digigit Anjing Pitbull Peliharaan Keluarga).
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2woJE9A
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tunggu Kehadiran Orang Tua Bocah Perempuan yang Tewas Diterkam Pitbull"
Post a Comment