Pergerakan Junaidi terendus polisi saat hendak turun dari kereta api di stasiun Pasar Turi. Saat itu, Junaidi menyembunyikan barang haram tersebut dalam bungkusan selimut. Karena curiga, polisi melakukan pemeriksaan. Tetapi, Junaidi justru melawan, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan.
"Sesuai perintah Kapolri, peredaran narkoba harus diberantas. Maka, bagi pelaku yang melawan, kami tidak segan-segan menembaknya,"tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.
Kapolda menyampaikan, Junaidi merupakan jaringan narkoba antarpulau. Tersangka kerap menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
"Peredaran sabu-sabu lewat kereta api ini merupakan modus baru. Sebab, biasanya menggunakan jalur darat atau udara. Jalur kereta dianggap aman karena tidak ada pemeriksaan x-ray. tetapi, beruntung aparat mampu mendeteksi," katanya.
Machfud menjelaskan, sindikat itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Pada 11 Agustus 2017, petugas menangkap YT di salah satu hotel di Surabaya. Dari tersangka berhasil disita barang bukti 4 kg sabu.
Petugas kemudian mengembangkan dan berhasil mendeteksi dan menembak mati Junaidi yang membawa 5 kg sabu-sabu. "Kalau barangnya memang dari Jakarta, kemungkinan akan diedarkan ke Indonesia Timur itu yang akan kita kembangkan," pungkasnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2v1ZhH2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jatim Tembak Mati Bandar Sabu-Sabu Antarpulau"
Post a Comment