Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, instruksi itu tidak hanya kepada siapa saja kelompoknya, tetapi Kapolri juga harus bisa mengungkap siapa pengguna jasa berita hoax di medsos tersebut.
"Presiden sudah meminta Kapolri untuk terus mengusut jaringan pembuat hoax di sosial media. Karena jika ditangani dengan benar akan terjadi perpecahan di masyarakat Indonesia," ujar Teten seusai memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Senin (28/8/2017).
Seperti diketahui, polisi mengungkap kelompok Saracen yang menebar berita hoax dan ujaran penebar kebencian. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.
Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
(kri)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2whmWjX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nih! Syarat Lengkap Calon Perseorangan di Pilgub Jabar 2018"
Post a Comment