Suplayer dan sejumlah karyawannya menuntut pembayaran atas bahan yang mereka suplai ke perusahaan tersebut beberapa bulan terkahir ini. Aparatur Desa Aek Pardomuan juga turut dalam aksi unjuk rasa itu karena sudah lebih 1 tahun NK beroperasi, tidak ada perhatiannya ke Aek Pardomuan.
Kobul Sarumpaet, salah seorang suplayer mengatakan, sesuai kontrak dengan PT NK, pembayaran invoice (tagihan pembayaran) maksimal sekali sebulan dan paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.
“Sudah tiga bulan tidak ada pembayaran invoice dari PT NK, sehingga kami merasa dipermainkan,” ujarnya kepada wartawan.
Akibat tidak ada pembayaran terhadap suplayer dalam tiga bulan terakhir ini, ungkap Sarumpaet, sebagian karywan mereka mogok kerja karena tidak bisa dibayar gajinya. ”Saya sendiri sudah ratusan juta tagihan yang belum dibayar PT.NK,” ungkapnya.
Hal sama juga diungkapkan Amarata. Menurutnya, selain tagihan tiga bulan terakhir, juga masih ada sisa tagihan sebelumnya karena PT NK tidak pernah membayar lunas setiap tagihan suplayer.
”Kami tidak akan pergi dari sini sebelum uang kami dibayar,” tegas Amarata.
Beberapa jam setelah aksi tersebut, membuat surat pernyataan yang ditandatangani General Superintendent PT NK Tamiang KSO, Ariyanto bahwa angsuran pembayaran invoice akan terealisasi pada tanggal 8 September 2017.
”Ariyanto sudah membuat surat pernyataan akan dibayar pada 8 september 2017,” ujar suplayer lainnya.
Kepala Desa Aek Pardomuan Maralam Hasibuan bersama Ketua BPD Maraganti Simanungkalit yang turut dalam aksi itu juga menyesalkan sikap PT NK terhadap pengusaha lokal. ”Mereka sudah setahun di sini, tapi belum ada dana pembinaan desa ke Aek Pardomuan,” katanya.
General Superintendent PT NK Tamiang KSO, Ariyanto ketika dikonfirmasi via selular mengatakan ini hanya persoalan miskomunikasi saja. ”Miskomunikasi saja, sudah terjalin kerja sama kembali," tandasnya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2weSsRe
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kantor PT Nindya Karya di Tapsel Disegel Warga dan Suplayer"
Post a Comment