Artinya, masih ada 21 kabupaten/kota di Jatim yang belum membentuk IPI. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim Sudjono menuturkan, gerakan literasi harus terus dimunculkan di permukaan untuk bisa menarik minat baca di berbagai daerah.
Makanya IPI menjadi wadah untuk memajukan dan memberikan perlindungan profesi pustakawan sebagai tulang punggung lembaga perpustakaan dan kearsipan yang wajib didukung kinerjanya. Gerakan literasi pun bisa dikawal dengan baik ketika ada pustakawan.
“Sampai saat ini, jumlah fungsional pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim ada 28 orang, sedangkan seluruh Jatim berjumlah 245 orang,” kata Sudjono, Rabu (23/8/2017).
Ia melanjutkan, sebenarnya dalam UU 43/2007 tentang Perpustakaan pada bagian ketiga menyebutkan, pembinaan dan pengembangan organisasi profesi pustakawan di fasilitasi pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat. Makanya kehadiran pustakawan harus bisa digenjot tiap tahunnya.
Ia pun mengaku gembira atas prestasi pustakawan Jatim yang berhasil meraih prestasi tingkat nasional dengan meraih juara 2 yaitu Kusaeri dari Pamekasan. Harapannya ke depan mampu lebih berprestasi dan memberikan andil besar bagi kemajuan IPI Jatim.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Hasto Hendarto menambahkan, profesionalitas pustakawan harus bisa ditingkatkan secara menyeluruh.
Kondisi itu untuk membangkitkan semangat dan kemauan dalam memajukan kepustakawanan di Jatim.
“Juga bisa untuk mewujudkan pembangunan masyarakat Indonesia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi luhur sebagai subjek pembangunan nasional melalui membaca,” jelasnya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2v4OpYW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jatim Masih Krisis Pustakawan"
Post a Comment