Kendati demikian, pihak kepolisian telah mengantongi seluruh data dan informasi tentang keduanya. Bahkan, akan terus melakukan monitoring aktivitas mereka. Sebelumnya petugas mengamankan keduanya lantaran memperlihatkan gelagat mencurigakan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Richard Yohanes Adrian mengungkapkan, saat itu, ADT sedang menjual barang dagangannya berupa alat-alat eletronik di asrama Polsek Rantepao. Selain ADT, polisi juga mengamankan rekannya Safaruddin alias SF di SPBU Bolu Rantepao beberapa saat kemudian.
Dari hasil penyitaan telepon selural Android milik ADT petugas menemukan foto-foto pelaku memegang bendera mirip milik ISIS, senjata laras panjang dan juga pedang.
Saat diwawancara awak media, ADT membantah dan menegaskan dirinya bukanlah pengikut apalagi masuk dalam jaringan ISIS. Kata ADT, saat diamankan polisi, dia baru tiba dari Palopo bersama rekannya SF. Ketika itu dia sedang menawarkan dagangannya kepada para penghuni asrama Polsek Rantepao.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ugkFTE
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Warga Terduga Jaringan ISIS Dilepas Polisi"
Post a Comment